Jakarta, Harian Umum - Seorang mantan artis wanita ditangkap Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) karena terlibat komplotan penipuan online (scammer) jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.
Mantan artis itu berperan menjadi model yang melayani video call (VC) untuk memikat korban.
Dilansir detikJateng, Selasa (2/6/2026), Direktur Dit Ressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengatakan bahwa wanita mantan artis itu berinisial F, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Ia menjelaskan, modus komplotan ini adalah awalnya tim marketing menggaet korban. Jika korban tidak yakin untuk berinvestasi, tugas tim marketing tersebut digantikan si model yang mantan artis.
"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," ungkap Himawan.
Namun, meskin telah menyebut si mantan artis berinisial F, Himawan belum mengungkap sosoknya secara detail. (man)







