JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga untuk turut menyemarakkan Anugerah hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Caranya, dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan rumah hingga akhir Agustus 2020.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, dengan Nomor 45 / SE / 2020 tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Kantor.
“Saya mengimbau agar terinformasi dan mengibarkan bendera Merah Putih di antara umbul-umbul dan serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020, "kata Saefullah dalam surat edaran tersebut yang dilansir Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Selain itu Saefullah juga ajakan masyarakat untuk memeriahkan Anugerah Anugerah HUT ke-75 RI. Tentu saja dalam hal ini para lurah, ketua RW, dan ketua RT harus aktif dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
"Untuk pelaksanaan hal-hal yang dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan," tulis Saefullah. (Zat)