Jakarta, Harian Umum- Calon presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas soal pengeroyokan terhadap anggota tim pemenangan nasionalnya, Ratna Sarumpaet, pada 21 September lalu di Bandung.
"Kami di sini sangat prihatin dan saya bersama tokoh-tokoh dari Badan Pemenangan Koalisi Indonesia Adil Makmur berencana dalam waktu dekat akan menghadap Kapolri dan pejabat lain untuk membicarakan masalah ini," kata Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Prabowo menilai, tindakan yang dialami Ratna Sarumpaet merupakan tindakan represif dan di luar nilai kepatutan.
"Tindak kekerasan itu juga merupakan sebuah pelanggaran HAM dan bahkan perbuatan pengecut karena dilakukan kepada wanita berusia 70 tahun," imbuhnya.
Pengeroyokan terhadap Ratna terjadi saat dia menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung, usai menghadiri sebuah konferensi di salah satu hotel di Bandung.
Saat kejadian, aktivis HAM itu bersama peserta konferensi dari Sri Lanka dan Malaysia, namun kedua orang asing ini mendahuluinya dengan berjalan kaki ke Bandara saat pengemudi taksi menghentikan mobilnya sebelum tiba di sana.
Tak lama setelah Ratna ditinggalkan, tiga orang menariknya ke tempat gelap dan memganiayanya di situ. Ratna lalu dibuang sopir taksi di sebuah jalan di Cimahi.
Prabowo mengatakan, ia baru mengetahui apa yang dialami Ratna itu pada Senin (1/10/2018) malam, dan ia sangat kaget melihat anggota tim pemenangan nasionalnya itu yang babak belur, melalui beberapa foto yang dikirimkan kepadanya.
Selasa (2/10/2018) sore, bersama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, ia menemui Ratna.
"Dia sangat ketakukan, trauma. Saya liat sendiri. Ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan ini sangat ironi," katanya.
Prabowo mengakui, tindak kekerasan yang disertai ancaman itu membuat Ratna enggan melaporkan dugaan pemukulan kepadanya ke pihak berwajib, bahkan meski sudah masuk rumah sakit.
"Tapi Bu Ratna akhirnya bersedia melaporkan kasusnya karena sudah diketahui publik," pungkas ketua umum Partai Gerindra itu. (rhm)







