Bogor, Harian Umum - Polres Bogor akan menerapkan "Malam Tanpa Kendaraan" di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur wisata itu.
"Mulai 31 Desember 2023 jam 21.00 WIB sampai dengan jam 02.00 WIB atau malam ganti tahun 2024 akan diberlakukan Malam Tanpa Kendaraan di Jalur Wisata Puncak Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Menurut dia, karena kebijakan tersebut maka selama 13 jam, dimulai Minggu (31/12/2023) pukul 18.00 WIB hingga Senin (1/1/2024) pukul 06.00 WIB, arus kendaraan roda dua dan empat yang akan melalui jalur Puncak, dialihkan di mana kendaraan menuju ke arah Puncak Bogor atau wilayah Cianjur akan dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol.
Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi.
Kemudian, di pintu GT Cibubur mengarah Cianjur akan dialihkan melalui Cibubur-Cianjur atau via Jonggol.
Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Cianjur (via Sukabumi) dan Cibubur-Cianjur (via Jonggol).
Pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung disarankan untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.
Jalur alternatif yang pertama bisa dilintasi adalah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong dan berakhir di Cianjur.
Alternatif kedua bisa melalui rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi dan berakhir di Cianjur.
"Bagi pengendara yang akan ke Cianjur atau Bandung agar melalui jalur-jalur alternatif tersebut," tegas Rizky. (man)





