Jakarta, Harian Umum - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mencopot Ferrial Sofyan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Surat pencopotan Ferrial Sofyan sudah diterima DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sudah menerima surat pencopotan Ferrial Sofyan dari DPP Partai Demokrat.
"Sudah ada di meja saya, segera diproses," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/2).
Namun sesuai UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), pergantian pimpinan DPRD harus memperoleh persetujuan dari Mendagri Tjahjo Kumolo. "Kita ikuti prosedur saja," ujar politisi PDIP ini.
Posisi Ferrial yang juga mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 itu digantikan Santoso yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang terpilih tahun lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai bernomor 06/SK/DPP.PD/I/2019 berisi pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditanda tangani SBY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan pada 23 Januari 2019.
Bunyi surat menyatakan, mencabut Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 18/SK/DPP.PD/VIII/2014, tertanggal 28 Agustus 2014, yang menetapkan Ferial menjadi Wakil Ketua DPRD. Posisi Ferrial Sofyan digantikan oleh Santoso.
"Mengusulkan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara H Ferrial Sofyan digantikan oleh saudara Santoso, SH," demikian bunyi surat tersebut. (Zat)






