Jakarta, Harian Umum - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan menemukan narkotika jenis ganja dalam penggunaan cairan rokok elektronik (vape) atau liquid. Narkotika ini sangat sulit dibedakan karena mempunyai banyak aroma dan termasuk dalam narkorba kategori baru.
Penemuan ini berawal dari dari penangkapan seorang pengedar narkoba, AA, 20 tahun, di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 17 Maret 2017.
“Ini ternyata liquid vape dicampur dengan ganja, terbilang baru,” katanya Selasa, 21 Maret 2017.
Seorang warga yang memakai rokok elektrk tersebut mengatakan yang merasakan efek setelah menggunakan liquid sama seperti mengisap ganja.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Vivick.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa delapan bungkus tembakau mengandung narkotika golongan I, 44 botol liquid, dan 9 botol berisi tembakau mengandung narkotika golongan I.
Dari pengakuan tersangka AA, barang tersebut didapat dari temannya bernama Bangor. Vape isi ganja tersebut diberikan ke AA untuk dijual dengan harga Rp 200-300 ribu.
“Penjualan ini dilakukan oleh tersangka secara online,” ucap Vivick.