Jakarta, Harian Umum - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan reward bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki kinerja baik dan berintegritas guna membangun sistem perpajakan yang bersih, transparan, dan berkeadilan
Skema penghargaan itu akan disiapkan dan langsung diberlakukan jika tax ratio yang saat ini masih di kisaran 10 persen, bisa mencapai 12 persen dalam satu tahun ke depan.
“Target saya adalah ke depan yang enggak main-main (kita beri reward) supaya ada fair treatment untuk pegawai pajak. Dalam pengertian, kalau (kinerja) bagus dikasih penghargaan dan enggak diganggu,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (12/10/2025).
Purbaya menjelaskan, sistem penghargaan bagi aparatur pajak selama ini belum berjalan optimal. Karena itu, pemerintah akan memperkuat mekanisme reward and punishment agar pegawai yang bekerja dengan baik mendapatkan apresiasi, sedangkan pelanggar aturan akan mendapat sanksi tegas.
“Sekarang kan tax ratio sekitar 10 persen. Kalau bisa masuk 12 persen dalam waktu setahun, nanti kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” katanya.
Selain soal penghargaan, Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan lingkungan pajak dan bea cukai dari praktik-praktik yang tidak etis.
Ia menegaskan, fokus perbaikan akan diarahkan ke masa depan, tanpa menafikan proses terhadap temuan baru yang muncul.
"Ke depan kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik. Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan perhatikan juga,” tegasnya.
Purbaya berharap perubahan pola pembinaan ini dapat menumbuhkan semangat baru di kalangan pegawai pajak agar sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Keuangan.
“Saya yakin dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, harusnya ke depan mereka akan align, akan menyesuaikan perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan di bawah pimpinannya akan menerapkan prinsip ketegasan dan keadilan secara seimbang. Pegawai berprestasi akan mendapat penghargaan, sementara pelanggar disiplin akan ditindak tanpa kompromi.
“Kalau ada macam-macam ya enggak ada ampun, tapi di saat yang bersamaan juga jangan ada penyelewengan-penyelewengan, jangan ada penyimpangan-penyimpangan dari mereka,” tandasnya. (man)







