Jakarta, Harian Umum - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto melarang impor empat komoditi untuk mencapai swasembada pangan.
Keempat komoditi tersebut adalah beras, jagung, gula, dan garam.
Larangan berlaku mulai tahun ini.
"Ini target namanya, perintah nih (dari Presiden Prabowo Subianto), kami tidak boleh impor beras di tahun ini, 2025, tidak impor beras, tidak impor jagung, tidak impor gula konsumsi, dan tidak impor garam konsumsi," kata Sudaryono kepada media di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Menurut Sudaryono, perintah tersebut sebagai langkah konkret dari pemerintah, termasuk penyesuaian anggaran dan fokus pada swasembada pangan.
"Jadi, ini sudah perintah sifatnya, sehingga kita melakukan segala daya upaya, termasuk juga kita ada yang adjustment terhadap anggaran, kita fokus di situ," katanya.
Sudaryono menegaskan, prioritas awal pemerintah adalah memastikan kebutuhan pokok seperti beras, jagung, garam, dan gula dapat dipenuhi. Setelah empat komoditas pangan itu terpenuhi, pemerintah baru memfokuskan merambah ke komoditas lain seperti susu dan daging.
Diakui, saat ini susu dan daging lebih banyak diimpor daripada hasil produksi sendiri, sehingga hal tersebut menjadi bagian dari roadmap pemerintah untuk swasembada.
"(Karena itu) Mau enggak mau kita harus, memang harus ada pembukaan lahan baru di daerah-daerah yang kita lebih banyak itu di daerah rawa yang memiliki potensi besar karena tidak memerlukan sistem irigasi yang rumit, berbeda dengan lahan pertanian di kawasan pegunungan," katanya lagi.
Seperti diketahui, swasembada pangan merupakan salah satu program pemerintahan Prabowo, sehingga masuk dalam Asta Cita atau delapan program kerja.
Berikut daftar Asta Cita selengkapnya:
1. Memperoleh Ideologie Pancasila, Demokrasi dan HAM.
2. Memantabkan sistem HANKAM, Kemandirian Bansa : Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Kreatif, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja, Kewirausahaan, Industri Kreatif, Pengembangan Infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan SDM, Sains, Tekhnologie, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, Penguatan peran perempuan, pemuda dan distabilitas.
5. Melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi.
6. Membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan, pemberantasan korupsi dan Narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, Budaya, Toleransi umat beragama. (rhm)