Jakarta, Harian Umum - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Program Pemulihan atau Penebusan terhadap belasan ribu ijazah yang tertahan di sekolah.
Program hasil kerjasama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta ini diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu.
"Biasanya orang yang tidak bisa menebus ijazah ini berasal dari golongan yang tidak mampu. Maka, untuk itu saya termasuk yang kemudian meminta Baznas untuk semuanya diputihkan," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sela-sela acara Halal Bihalal PWNU di Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Ia menjelaskan, pada periode pertama yang saat ini masih berlangsung, Pemprov mengalokasikan dana sekitar Rp 500 juta untuk menebus ijazah yang tertahan, dan meminta kepada BAZNAS Bazis DKI Jakarta agar program penebusan ijazah ini dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu penahanan.
"Tapi saya minta ini tidak berhenti sekali saja. Jadi, apapun ijazah yang tertahan, apakah itu di lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan yang dua tahun pun saya minta untuk dibantu," katanya.
Pramono mengakui, saat ini ada belasan ribu ijazah yang akan diputihkan.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemprov Jakarta terhadap masyarakat muda.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi," ujar Chico, Jumat (25/4/2025) dalam penyaluran bantuan Tahap I penebusan ijazah di Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, dalam penyaluran bantuan Tahap I, sebanyak 117 lulusan menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp 596.422.200.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta. Tahap kedua penebusan ijazah direncanakan akan dilaksanakan pada Mei mendatang.
Program ini menyasar lulusan yang belum dapat mengambil ijazahnya akibat kendala administrasi keuangan. Dengan penebusan ijazah ini, mereka diharapkan bisa segera mengakses peluang kerja atau melanjutkan pendidikan. (man)


