Lampung Barat, HarianUmum - Selasa 06-09-2022, acara pembahasan BUMDES Pekon Gunung Sugih di laksanakan di balai pekon gunung sugih.
Acara tersebut di hadiri oleh : perwakilan kecamatan Balik Bukit Cucun Hermawan, pendamping pekon/desa ( PD ), semua aparatur pekon dan pengurus BUMDES Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung,
Cucun Hermanto, dalam sambutannya menjelaskan mekanisme penggunaan BUMDES, dan aturannya, BUMDES merupakan aset milik pekon/desa, yang sumber uang nya dari negara, jadi mengelola nyapun harus sesuai aturan yang sudah diatur oleh pemerintah daerah dan pekon.
Adapun bentuk BUMDES yang ada di pekon Gunung Sugih yaitu : 6 unit tarup, kursi 100 biji, itu harus di manfaat kan oleh pemerintah pekon dengan cara boleh di sewa kan kepada masyrakat yang ada di pekon Gunung Sugih.
Asbir Yusron, selaku peratin pekon Gunung Gugih, dalam sambutan nya, kedepan akan menambah BUMDES Pekon Gunung sugih, bentuk nya apa nanti kita kordinasi kan kepada pengurus BUMDES.
karena ada nya BUMDES bisa mengurangi beban masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyrakat (YALDO/Yes24)







