Jakarta, Harian Umum - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta orang tua berhati-hati mengunggah foto-foto anak di media sosial, sejumlah orang tua saat ini banyak mengunggah foto anak dalam keadaan pakaian terbuka atau saat sedang mandi.
"Di Indonesia, Seks dianggap kalau penetrasi. Tapi, kalau mempertontonkan anak mandi di kamar mandi, itu dianggap hal biasa. Padahal, bagi paedofilia, dengan melihat hal itu pun, kebutuhan biologisnya tercapai," kata Arist di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.
Apalagi Arist melihat kasus paedofilia di group Facebook Official Lolys Candy itu terhubung dengan grup serupa di negara lain.
"Bisa dipastikan paedofilia yang menggunakan Facebook atau media sosial, sudah masuk ke taraf internasional, dan Indonesia berada pada tahap itu," ujar Arist.
Di Indonesia daerah yang tercatat pernah terjadi kasus sasaran pelaku paedofilia yaitu Jakarta, Bali, dan Lombok.
Tak hanya orang asing yang menjadi pelaku, orang terdekat pun, menurut dia, bisa menjadi pelaku.
"Yang perlu diwaspadai itu predatornya juga justru dari orang terdekat yang kenal," kata Arist.







