Jakarta, Harian Umum-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-VI untuk memilih Ketua baru Periode 2020-2025. Ketua Steering Comitte Muswil PAN DKI Jakarta Farid Tarigan mengatakan rencananya muswil akan diselenggarakan secara virtual pada 12 Juli 2020.
Ia mengatakan, proses penjaringan calon Ketua PAN Jakarta akan dilakukan dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2020.
“Proses masa pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli dari Pukul 10.00 s/d 17.00 WIB” ujar Farid di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Selasa (30/6).
Lebih lanjut, Farid menjelaskan, ada sembilan syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua, diantaranya pernah menjadi pengurus harian PAN tingkat provinsi atau sekurang-kurangnya menjadi pengurus tingkat Kabupaten/Kota.
Juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Kandidat juga mesti dinyatakan lulus perkaderan formal PAN. Sehat Jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bebas narkoba dan bebas covid-19," kata Farid.
Dikatakanya, jika ingin mendaftar kandidat juga harus mengisi biodata yang disiapkan oleh SC, Pendidikan minimal SMA atau setara, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN dan berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Terakhir, dengan semangat berbagi kepada masyarakat, syarat selanjutnya adalah menyediakan sembako sebanyak 500 paket untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," tegasnya
Demikian, sembilan syarat seseorang dinyatakan sah sebagai bakal calon Ketua DPW PAN DKI Jakarta dan kemudian akan serahkan kepada DPP PAN untuk diverifikasi. (hnk)







