Jakarta, Harian Umum - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengabarkan bahwa ribuan buruh bakal aksi unjuk rasa menolak program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Istana, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, juga Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA," kata Said melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Ia menyebut, aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota.
"Setelah itu begerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," jelasnya..
Said mengakui kalau kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran, karena meski sudah iuran selama 10-20 tahun, buruh tidak ada kepastian bisa memiliki rumah.
Selain itu, ia menilai pemerintah lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah, sehingga lebih memilih mengumpulkan iuran daripada mengalokasikan dana perumahan untuk rakyat dari APBN maupun APBD.
"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," imbuhnya.
Said mengatakan, selain menolak PP Tapera, ada empat isu lain yang diangkat dalam aksi ini, yaitu Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Soal UKT, ia menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban yang menghimpit akibat UKT yang mahal, sehingga bagi anak-anak buruh, mimpi untuk meraih pendidikan tinggi menjadi semakin sulit dengan biaya yang terus melambung.
Terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), Serikat Buruh berpendapat kebijakan tersebut menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan semakin memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.
"Buruh menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan layak bagi seluruh rakyat," tuturnya.
Soal penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Said menilai beleid yang diklaim akan mendorong investasi ini bagi para buruh adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi.
"Fleksibilitas kerja melalui kontrak dan outsourcing yang semakin bebas hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat. UU Cipta Kerja juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa saksi pidana," tegas Said.
Terakhir, Said mengatakan, sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, telah menempatkan buruh dalam kondisi yang semakin sulit. (man)






