Jakarta, Harian Umum - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga per Sabtu (1/2/2025) ini kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, BBM non subsidi yang harganya dinaikkan adalah Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," kata Pertamina.
Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 merupakan peraturan tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut daftar harga terbaru BBM non subsidi setelah dinaikkan untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah Jakarta.
- Pertamax naik Rp 400 menjadi sebesar Rp 12.900 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 12.500 per liter.
- Pertamax Turbo naik Rp 300 menjadi sebesar Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.700 per liter.
- Pertamax Green 95 naik Rp 300 menjadi dijual Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.
- Dexlite naik Rp 1.000 menjadi sebesar Rp 14.600 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.
- Pertamina Dex naik Rp 1.100 menjadi seharga Rp 14.800 per liter dari sebelumnya Rp 13.900 per liter. (man)