Jakarta, Harian Umum - Aliansi Penjaga & Pencinta Bangsa (APP-Bangsa) dan Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI) mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Mereka khawatir pada nasib bangsa dan negara ke depan jika figur seperti Gibran dipertahankan pada posisi strategis itu.
"Indonesia akan menghadapi kenyataan yang tak mudah diterima akal sehat, karena seorang wakil presiden terpilih bernama Gibran Rakabuming Raka tak punya pengalaman panjang dalam diplomasi, tidak teruji dalam krisis, dan belum memperlihatkan kedalaman berpikir kenegaraan yang matang, akan tetapi telah didudukkan pada pelataran kekuasaan tertinggi," kata Ketua Umum APP-Bangsa dan P3TNI, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman, seperti dikutip, Senin (30/6/2025}, dari pernyataan sikap yang diterima harianumum.com.
Pernyataan sikap itu juga ditandatangani Sekjen APP-Bangsa dan P3TNI, Syafril Sjofyan.
Mayjen Deddy menilai, Gibran adalah anomali yang tidak datang dari luar sistem, tapi tumbuh dari pembusukan di dalam sistem itu sendiri.
"Ia adalah simbol puncak dari distorsi demokrasi Indonesia, seorang anak presiden yang melompati konstitusi dengan dibantu oleh putusan kilat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh pamannya sendiri," imbuhnya.
Mayjen Deddy juga menilai, Gibran menjadi wakil presiden bukan karena prestasi, tapi karena nepotisme keluarga Jokowi melalui pelanggaran etika berat oleh pamannya di MK, bukan sekadar nepotisme, tetapi melalui hukum yang disulap demi garis keturunan dengan cara merusak konsitusi dengan memaksakan mengubah persyaratan batasan minimal usia Capres/Cawapres, sehingga Gibran lebih tepat disebut sebagai Anak Haram Konstitusi.
"Gibran tidak pantas menjadi wakil presiden Republik Indonesia. Jika suatu saat karena keadaan tertentu ia menggantikan posisi Presiden Prabowo Subianto dikarenakan Presiden sakit, wafat, atau krisis konstitusional, maka akan menjadi malapetaka luar biasa bagi bangsa Indonesia," tegas Mayjen Deddy.
Ia juga menyoroti sifat dan perilaku Gibran yang dinilai minus, karena telah menunjukkan karakter politik sembrono dan tercela, bahkan destruktif, melalui ujaran kebencian dan penghinaan publik melalui akun Kaskus Fufufafa, dan bahkan ditengarai mempunyai ijazah yang tidak jelas, serta diduga sebagai pemakai Narkoba.
"Yang paling bertanggung-jawab atas duduknya Gibran pada posisi tertinggi saat ini adalah semua para elit politik yang memberi peluang dan punya kewenangan atas terpilihnya Gibran, dan mereka telah menempatkan bangsa dan negara ini pada posisi yang membahayakan," tegasnya lagi.
Atas hal tersebut, APP-Bangsa dan P3TNI menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut;
1. Agar DPR, MPR dan MK-RI, sebagai pemegang mandat rakyat, tidak boleh diam. Mereka memiliki dasar dan kewenangan untuk segera membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden melalui mekanisme politik dan hukum yang sah.
2. Agar para Pimpinan Partai Politik segera melakukan koreksi pelanggaran etika dan prinsip konstitusional yang melahirkan anomali serta menyelamatkan demokrasi dari pembusukan total, sebelum negara ini berubah menjadi panggung dinasti.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan bergerak bersama memperbaiki bangsa dan negara menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, bermoral dan bertanggungjawab. (rhm)