Jakarta, Harian Umum - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menunjuk Pulau D Pantai Maju sebagai pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta Utara sebagai lokasi upacara HUT Republik Indonesia (RI) ke-74 bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan bahwa penunjukkan lokasi tersebut adalah hal yang wajar dan sudah melalui pertimbangan yang matang oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Kalau Gubernur menentukan satu tempat pasti ada maksud dan tujuannya. Tapi yang paling penting dan utama dengan niat baik dan tulus dapat memperingati hari kemerdekaan RI,” ujar Yani, Kamis (25/7/2019).
Ditambahkan Yani, dirinya menilai penunjukkan pulau reklamasi teluk Jakarta Utara sebagai lokasi upacara Kemerdekaan RI ke-74 ada alasan tersendiri kalau pulau hasil reklamasi terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Yani berharap kehadiran ASN Pemprov DKI dalam gelaran upacara HUT DKI ke-74 dapat menjadi pilot project yang baik terhadap keberlangsungan program yang sedang berjalan di Pemprov DKI. Salah satunya, melalui pemanfaatan pantai untuk kegiatan yang positif.
“Saya kira ini malah ditunjukkan kalau pantai bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat, kemudian ASN bisa tahu pantai itu memang sudah siap sehingga ke depan kalau Gubernur inginkan pantai itu terbuka buat masyarakat, jadi sudah siap untuk dimanfaatkan,” tandasnya.(tqn)







