Jakarta, Harian Umum - Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017 batal diturunkan, bahkan naik menjadi rata-rata per jemaah sebesar Rp 34.890.312. Atau biayanya bertambah Rp. 249.008 dibandingkan tahun lalu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai wajar ada kenaikan. Pasalnya ada penambahan fasilitas bagi para jemaah.
"Memang dari sisi nominalnya ada kenaikan Rp 249.008, tapi harus dicatat dan diingat bahwa sesungguhnya itu bukan kenaikan, karena setidaknya ada empat peningkatan kualitas fasilitas ibadah haji," kata Lukman
dalam konferensi pers di Kompleks DPR, Senayan, Jumat (23/3/2017).
Sejumlah peningkatan kualitas tersebut, yakni penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari. Kemudian,upgrade bis yang mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing dan sebaliknya, serta peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara ketika berada di Arafah.
Meski ada kenaikan Lukman berharap kualitas pelayanan bagi para jemaah bisa terjaga. "Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan kuota yang signifikan semakin mampu menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah," terang Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Itu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai kenaikan biaya tersebut sangat objektif dan rasional. "Semoga adanya perubahan tersebut tetap bisa menjadikan ibadah haji bisa berlangsung dengan baik," tukas Ali.