Jakarta, Harian Umum - Oktober 2017, Pemerintah akan menetapkan seluruh pembayaran tol di Indonesia menggunakan transaksi elektronik atau (e-money) Penggunaan pembayaran non tunai ini untuk meningkatkan pelayanan pengguna tol.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembayaran tunai di gerbang tol memakan waktu 9 detik sedangkan pembayaran transaksi non tunai, hanya dalam 3 detik.
"Terkait kemudahan transaksi, kecepatan waktu dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol," katanya di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Transaksi non Tunai ini dikembangkan Kementerian PUPR bersama Bank Indonesia. BI berperan memastikan uang elektronik tersedia bagi seluruh masyarakat. Selama ini baru 25 persen pengendara yang memanfaatkan non tunai.
"Kalau customer mau commit non tunai, semua harus pegang kartu tol elektronik," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
BI memberikan Insentif agar sosialisasi berjalan cepat dengan mengizinkan perbankan mengambil keuntungan dari layanan isi ulang. Selama ini, isi ulang uang elektronik tidak dipungut biaya. Namun Agus mengatakan wacana insentif masih dibahas hingga saat ini. Penerapannya menunggu revisi Peraturan Bank Indonesia tentang e-money.







