Jakarta, Harian Umum - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah membuka seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi tersebut terbuka bagi pihak manapun termasuk dari Kepolisian asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan ada delapan anggotanya yang ingin mengajukan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di SDM, ASDM. Ada delapan," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Tito memberikan kesempatan bagi anggotanya yang lain untuk ikut mengikuti seleksi pimpinan KPK. "Masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu," katanya.
Tito membantah apabila anggota Polri menjadi bagian KPK akan berpotensi menimbulkan konflik. Tito yakin jika mereka akan bersikap profesional karena terikat peraturan KPK. Sehingga tidak akan ikut campur dengan pekerjaan yang bukan urusannya.
"Sebagian besar mereka profesional, dan mereka selesai dalam keadaan prestasi yang baik, tidak membuat masalah. Jadi sepanjang mereka sudah masuk dalam KPK mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan-peraturan KPK. Anggota Polri kita juga enggak banyak ikut campur tentang operasionalnya," kata Tito.
Sebagai bakal calon pimpinan KPK, Tito menyarankan agar memperhatikan rekam jejak selama bertugas di Kepolisian seperti pengalaman di reserse, pengalaman menangani kasus korupsi dan kemampuan melalui berbagai tes yang diselenggarakan pansel KPK. "Lalu tentu saja setiap anggota yang ingin mengikuti seleksi calon pimpinan KPK harus dicek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V Yenti Ganarsih mengatakan belum mengantongi nama siapa saja yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK.
Masa pendaftaran capim KPK sendiri berlangsung pada 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. (Zat)