Jakarta, Harian Umum - Polres Kepulauan Seribu menyalurkan bantuan sosial sebanyak 1.000 paket sembako untuk warga terdampak virus corona (COVDI-19) di wilayah Pulau Untung Jawa dan Pulau Tidung, Jumat (22/5).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan bantuan sembako itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta langkah antisipasi kurangnya stok sembako milik warga di dua Pulau tersebut.
"Semoga bisa membantu meringankan beban warga selama pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta," harap Kapolres.
Penyerahan bansos secara simbolis dilakukan Kapolres yang didampingi Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Asep Alhuda. Paket sembako itu berupa beras lima kilogram, minyak goreng dua Liter dan satu kilogram gula pasir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).



