Lampung Barat, Harian Umum - Rabu, 24-01-2024 Pemerintah Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat hari ini menetapkan 35 KPM BLT DD tahun 2024.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonseia Raya dan di lanjutkan pembacaan doa yang dibawakan oleh bapak Zuhari Barmawi, selanjutnya penyampaian materi yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Himpun Pemekonan ( LHP ) Surdani dalam pembahasan tersebut Surdani mengungkapkan bahwa ketentuan warga masyarakat yang menerima BLT DD adalah pemerintah pusat.
Kami hanya mengusulkan sesuai data yang diusulkan Pemangku/Kadus, alhamduliah nya tahun ini bertambah 10 KPM mengingat tahun kemaren 25 KPM, hal itu bukan kami dan pemerintah pekon/desa tebang pilih tapi benar-benar berdasarkan data yang akurat.
"yang memutuskan layak atau tidak nya menerima adalah pemerintah pusat" Katanya
Sementara itu Kusnadi selaku Peratin Pekon Kubu Perahu, meng Aaminkan perkataan ketua LHP bahwa dengan ada nya penambahan 10 KPM BLT DD tahun ini, merupakan hasil input data yang disetor oleh para pemangku dengan kriteria khusus dan kita tidak pilih kasih atau ada unsur lain nya tegasnya.
Acara kegiatan penetapan penerimaan BLT DD tersebut di hadiri oleh :
1. Camat Balik Bukit di wakili oleh Kasi Pemerintahan.
2.Peratin Kubu Perahu
3.Pendamping desa
4.Babinsa
5.Babinkamtimas
6.Pendamping lokal desa
7.Tokoh masyrakat
8.Anggota LHP
9.Seluruh aparatur pekon/Desa.
( Yaldo/Yes24 )