Jakarta, Harian Umum - Musni Umar Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengatakan dugaan kecurangan pada Pemilu tahun 2019 sudah dibangun dari awal. Tak heran sejumlah dugaan kecurangan ditemukan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Misalnya membolehkan pemilih orang gila, kotak suara dibuat dari kardus yang mudah rusak dan dirusak, daftar pemilih siluman, politik uang dengan meluncurkan dana PKH (Program Keluarga Harapan) menjelang Pemilu yang dijadikan sarana propaganda untuk meraih dukungan keluarga miskin, dan dana desa," kata Musni melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2019).
Selain itu, Musni Umar melanjutkan pada saat pelaksanaan pencoblosan, Bawaslu menemukan sangat banyak panitia Pemilu (KPPS) tidak netral, mencoblos kartu suara untuk memenangkan calon tertentu. "Lalu ada hasil Pemilu C1 tidak diumumkan di papan pengumuman selama 1 minggu supaya rakyat melihat dan mencatat/menfoto, kotak suara hasil Pemilu dibawa lari orang yang tidak dikenal, kotak suara dibakar, kotak suara dibuka secara paksa dan diganti isinya," urai Musni Umar.
Disamping itu, Musni Umar mrnerangkan dalam penghitungan suara di desa/kelurahan, kecamatan dan mungkin Kabupaten/Kota diberitakan bersifat tertutup tidak boleh disaksikan masyarakat, tidak boleh dihadiri saksi dari pihak oposisi.
Dugaan kecurangan lain yang masif dilakukan, Umar menuturjan adalah dalam input data C1 dari KPUD Kabupaten/kota ke pusat data KPU.
"Berbagai kesalahan dalam input data C1 pada umumnya merugikan pasangan calon nomor 02. Semua menduga dengan sengaja dilakukan untuk memenangkan calon tertentu, termasuk mendahulukan input data C1 dari daerah pemilihan yang dimenangkan petahana," urainya.
Dari fakta tersebut, Musni Umar menyebutkan bahwa kecurangan Pemilu telah merusak demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. "Adanya dugaan sejumlah kecurangan tersebut membuat harapan rakyat supaya Pemilu terlaksana dengan jujur dan adil pupus," urainya.
Karena itu Musni Umar menambahkan guna mengungkap adanya dugaan kecurangab Pemilu yang terstruktur, sistematik, massif dan brutal, maka harus dibentuk tim pencari fakta. (Zat)







