Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mempersiapkan segala hal untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik
"Sudah siap kan sejak dari awal," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (30/3/2017).
Ganjar hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan anggota Komisi II DPR ini akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Adapun persiapan yang dimaksud, menyebutkan membawa sejumlah notulensi rapat pembahasan e-KTP di Komisi II.
Dalam sidang ini, Ganjar membawa sejumlah notulensi rapat pembahasan e-KTPdi Komisi II. "Nanti akan saya jelaskan di hadapan majelis hakim," kata Ganjar.
Ganjar mengaku pernah ada yang menawarinya sejumlah uang dalam proyek e-KTP. Namun dia mengaku menolak.
"Memang mengkonfirmasi dari awal saya tidak terima. Tapi setidaknya ada orang yang ngasih saya," kata Ganjar.
Seingat Ganjar, orang yang memberinya uang adalah Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR. Sementara Miryam, kala itu hanya menawarinya duit.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Uang korupsie-KTPdiduga juga mengalir ke puluhan anggota Dewan lainnya. Korupsi ini membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.


