Jakarta, Harian Umum - Pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto, terancam digugat oleh Jubir yang juga koordinator relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan.
Pasalnya, NIK keponakan Iwan yang bernama Bryan Tarigan ternyata juga dicatut untuk mendukung pasangan tersebut.
"Apakah dimanfaatkan untuk mendaftar di KPU, data anak abang saya masuk jd Pendukung Kombes Parengkuan," kata Iwan melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/8/2024), seraya menyertakan tangkapan layar dari situs KPU yang memperlihatkan nama keponakannya disebut menjadi pendukung Dharma-Kun.
Iwan menegaskan, pihaknya keberatan atas penggunaan NIK tanpa izin tersebut.
"Kami akan mengambil langkah langkah hukum karena NIK keponakan kami dipergunakan tanpa izin untuk kelengkapan administrasi pendaftaran calon independen Komjen Purn Parengkuan di KPU," imbuhnya.
Melalui akun X-nya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan kalau NIK dua anaknya, adiknya dan sebagian timnya juga dicatut sebagai pendukung Dharma - Kun.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga juga mengaku NIK-nya dicatut menjadi pendukung Dharma-Kun, karena sebelumnya mereka tak.oernah dihubungi tim calon independen itu, dan bahkan ada yang mengaku tak tahu tentang keduanya.
Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak), sehingga berhak mengikuti Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak karena memenuhi 677.468 syarat dukungan.
"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka l, total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Dody, Kamis (15/8/2024). (man)







