Jakarta, Harian Umum - Polisi mendeteksi adanya pergerakan operasional sindikat judi online (judol) lintas negara dari Kamboja, ke Myanmar dan negara-negara Indochina, kini ke Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pergeseran itu terjadi seiring gencarnya penertiban jaringan kejahatan siber di negara-negara tersebut.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” katanya saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, perkiraan soal indikasi pergeseran itu juga terlihat dari maraknya penertiban kejahatan berbasis online di Indonesia, antara lain penangkapan 321 orang warga negara asing (WNA) yang mengoperasikan 75 domain website judol di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan Kamis (7/5/2026).
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus kejahatan siber di Batam, Kepulauan Riau padaRabu (6/5/2026). Dalam penangkapan ini ratusan WNA asal China diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
“Kemarin, saat kami di Batam, mengungkap hal yang sama bahwa pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring, baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online,” jelas Untung.
Polri juga telah melakukan penangkapan di sejumlah wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta.
Menurut Untung, pergeseran operasional sindikat Judol ini bisa mengancam masyarakat, baik warga Indonesia maupun masyarakat luar negeri.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional, yang dalam hal ini diungkap oleh Tipidum Bareskrim Polri, gambling online yang sasarannya tentu tidak hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat di luar,” kata dia.
Negara sasaran judi online
Untung mengungkap, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dijadikan titik baru sindikat situs Judol, karena Filipina dan Timor Leste juga menjadi sasaran.
"Kalau agak jauh sedikit, ke Uni Emirat Arab, Dubai. Agak jauhan dikit lagi, ke Afrika Selatan, Pretoria, Johannesburg. Itu juga sudah menjadi destinasi,” jelas Untung.
Ia mengakui, sindikat Judol menyasar negara-negara yang dianggap memiliki peluang untuk menjalankan operasi kejahatan daring.
Pergeseran itu juga terjadi karena banyaknya mantan operator dari Kamboja yang kini tersebar ke sejumlah negara.
“Yang terakhir kami update itu lebih dari 6.000 WNI kita yang menjadi operator tindak pidana daring, ya tidak hanya judi online tetapi scamming online dan turunannya,” ujar dia.
Menurut dia, para pelaku asing yang datang ke Indonesia umumnya mendapat ajakan dari rekan atau jaringan lama, termasuk mantan operator di Kamboja. Kebijakan bebas visa kunjungan turut menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke Indonesia.
Namun, Untung menegaskan kebijakan tersebut tetap dibutuhkan untuk mendukung sektor pariwisata. (man)


