Halmahera Utara, Harian Umum - Lima orang pendaki dilaporkan luka-luka akibat letusan Gunung Dukono di Halmahera Utara, Jumat (8/5/2026).
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, Bambang Sugiono, menjelaskan, erupsi terjadi pukul 07.41 WIT dengan tinggi kolom abu teramati mencapai 10.000 meter di atas puncak atau 11.087 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna putih, kelabu, hingga hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara," kata Bambang dikutip dari kompas.com.
Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 34 milimeter dan durasi 967.56 detik.
Informasi tentang adanya lima pendaki yang terluka, disampaikan Kepala Bidang II Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Utara, Henny Tonga.
"Informasi yang kami terima pendaki alami luka-luka sebanyak lima orang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini tim sudah bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan evakuasi. Tim ini terdiri dari personel Basarnas, BPBD, TNI-Polri dan masyarakat setempat.
Namun, Hanny mengaku belum tahu berapa jumlah pasti orang yang melakukan pendakian ketika erupsi terjadi, karena saat ini pihaknya masih menunggu laporan tim yang menuju ke puncak gunung Dukono.
"Korban pastinya kami masih menunggu laporan dari tim yang ada di TKP. Informasi terkini akan kami sampaikan," kata Henny.
Bambang Sugiono mengatakan, sudah pernah diterbitkan surat larangan pendakian yang hingga saat ini belum dicabut. Surat itu diterbitkan pada tanggal 17 April 2026.
Surat itu diterbitkan karena gunung Dukono berada pada status level II atau Waspada, sehingga masyarakat dan wisatawa direkomendasikan untuk tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Kawah Malupang Warirang di dalam radius 4 kilometer.
Larangan tersebut, menurut Bambang, dikarenakan letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin, sehingga area landaan abunya tidak tetap.
"Maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar gunung Dukono untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk digunakan pada saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan," pungkasnya. (man)






