Jakarta, Harian Umum - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyurati Kongres untuk memberitahu bahwa permusuhan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran telah berakhir.
Pengiriman surat bertanggal 1 Mei 2026 itu dilakukan Trump untuk menghindari kemungkinan dikenai sanksi karena dianggap melanggar Resolusi Kekuatan Perang Sebab, resolusi yang berlaku sejak tahun 1973 itu, atau setelah Perang Vietnam, mengharuskan presiden untuk memberi tahu Kongres dalam waktu 48 jam setelah keterlibatan militer dan membatasi operasi yang tidak sah hingga 60 hari.
Sebagaimana diketahui, Trump menyerang Iran bersama Israel tanpa persetujuan Kongres, sehingga berdasarkan resolusi itu, maka dalam waktu 60 hari sejak setelah AS menyerang Iran, maka serangan harus dihentikan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Mike Johnson itu, Trump menyatakan bahwa operasi tempur telah berhenti setelah gencatan senjata yang dimulai pada 7 April, dan kemudian ia perpanjang.
“Tidak ada baku tembak antara Pasukan Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026. Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah diakhiri,” tulis Trump dikutip dari Al Mayadeen, Sabtu (2/5/2026).
Gedung Putih berpendapat bahwa penghentian permusuhan secara efektif menghentikan jangka waktu Resolusi Kekuatan Perang, karena dengan dihentikannya permusuhan tersebut, maka hitung mundur untuk waktu 60 hari itu, terhitung sejak serangan ke Iran dilakukan pada tanggal 28 Februari yang disebut sebagai Operasi Epic Fury, otomatis berhenti.
Menteri Perang AS Pete Hegseth memperkuat posisi ini dengan mengatakan kepada anggota parlemen bahwa "kita sedang dalam gencatan senjata saat ini, yang menurut pemahaman kami berarti hitungan mundur 60 hari berhenti atau dihentikan".
Namun, meski menyatakan telah mengakhiri permusuhan dengan Iran, Washington tetap mempertahankan kehadiran militer yang signifikan di wilayah Timur Tengah, termasuk pengerahan angkatan laut dan blokade yang menargetkan pelabuhan dan kapal Iran.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengindikasikan bahwa blokade akan berlanjut hingga kondisi maritim di Selat Hormuz yang kini di bawah kendali Iran, kembali seperti yang ia gambarkan sebagai "Kebebasan Navigasi sebelum 27 Februari" di Selat Hormuz, selat yang menjadi jalur distribusi 20 % kebutuhan minyak dunia.
Namun, surat Trump juga terkesan bagaimana pisau bermata dua, karena meski mengatakan telah menghentikan permusuhan dengan Iran, akan tetapi dalam suratnya itu Trump tetap mengatakan bahwa ancaman yang ditimbulkan Iran tetap signifikan.
Dan tak hanya itu, Trump juga mengatakan bahwa pasukan AS akan terus melakukan reposisi di seluruh wilayah Timur Tengah untuk melawan pasukan Iran dan sekutunya, serta melindungi kepentingan AS.
Reaksi hukum dan politik atas surat Trump
Interpretasi pemerintah Trump itu diperkirakan akan menghadapi tantangan di Kongres, khususnya dari Demokrat yang berulang kali berpendapat bahwa perang di Iran tidak memiliki otorisasi yang tepat.
Para ahli hukum juga mempertanyakan posisi Gedung Putih, dan mengingatkan bahwa menurut hukum internasional, melanjutkan blokade terhadap perairan Iran oleh angkatan laut AS, secara luas dianggap sebagai tindakan perang , dan melemahkan klaim bahwa permusuhan dengan Iran telah berakhir. (man)


