Jakarta, Harian Umum - Para calon jamaah umroh menuntut PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel segera memastikan tanggal pengembalian uang (refund).
Pasalnya, hingga kini biro perjalanan umroh milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu tak kunjung memberangkatkan para jamaah yang telah mendaftar.
"Kami meminta kepastian tanggal refund dari First Travel, karena selama ini kami hanya dijanjikan refund dilakukan dalam 30 sampai 90 hari kerja setelah dokumen diterima kantor pusat First Travel," kata Abdul Malik, salah satu jamaah umroh First Travel asal Jawa Tengah yang mendaftar di kantor cabang Kebon Jeruk.
Ia mengakui, janji First Travel untuk refund dana mereka yang telah disetor, ibarat harapan kosong karena jamaah yang pada akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan umroh, hingga kini tidak tahu pasti kapan atau tanggal berapa uang yang mereka setor ke kantor pusat itu bisa diterima kembali.
"Bahkan sudah sejauh mana proses refund dilakukan, kami juga tak tahu karena tidak ada informasi yang transparan dari kantor pusat First Travel, dan kami juga tidak diberi akses untuk dapat ikut mengawasi proses refund tersebut," imbuhnya.
Para jamaah telah sepakat membuat surat kuasa refund yang ditujukan ke kantor cabang atau agen dimana mereka mendaftar, karena jika refund langsung ditunjukkan ke calon jamaah, maka kantor cabang tidak bisa ikut mengawasi siapa yang sudah menerima refund dan siapa yang belum.
Sementara itu, kuasa hukum kantor cabang First Travel Kebon Jeruk Ignasius W Muja menegaskan, pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali ke kantor pusat First Travel namun tak direspon.
"Kami yakin, agen maupun kantor cabang First Travel tidak diam saja atas hal ini dan tetap memperjuangkan hak para jamaah. Karena mereka semua ini juga jadi korban," katanya.
Menurutnya, First Travel pusat bisa dituntut secara perdata karena wanprestasi dengan tidak memberangkatkan jamaah sesuai janji.
Secara pidana juga bisa dituntut, karena telah meminta tambahan uang sebesar Rp2,5 juta dari para jamaah dengan alasan untuk mencarter pesawat agar jamaah bisa segera berangkat umroh, dan faktanya, hingga saat ini para jamaah tak kunjung berangkat dan uang tambahan tersebut hingga kini tak juga dikembalikan. Meski sebelumnya, pihak First Travel pusat berjanji untuk mengembalikan uang tambahan itu jika para jamaah gagal berangkat. (rhm)







