TANGSEL, HARIAN UMUM - Kasus bullying yang terjadi pada siswi kelas 11, SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut menyebut, kejadian bullying yang dilakukan oleh siswi senior kepada adik kelasnya, merupakan preseden buruk bagi citra dan predikat Kota Tangsel yang disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA).
"Itu (Bullying) sudah mengarah kepada pidana, dengan menggunakan hal-hal yang melanggar hukum. Kekerasan pada anak, meski ada sanksi khusus anak, tapi mereka tetap melanggar Undang-undang perlindungan anak, jadi harus tetap dikenakan sanksi hukum pidana. Polres Tangsel harus bertindak agar tidak menjadi preseden buruk atas nama Kota Layak Anak," kata Kak Seto saat dihubungi via telepon genggamnya, Kamis (1/8/2019).
Kak Seto menambahkan, kota yang bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) tersebut pun, telah mendapatkan Rekor Muri, terkait kelengkapan satuan petugas (satgas) perlindungan anak yang diyakini hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Kota Tangsel kan sudah dapat Rekor Muri juga. Sudah dilengkapi satgas perlindungan anak hingga ke tingkat rukun tetangga, yang artinya pengawasan sekolah ramah anak sudah ada. Kasus bullying yang terjadi merupakan tamparan bagi Pemerintah Kota Tangsel," tandasnya.
"Kita akan berkoordinasi dengan LPAI Kota Tangsel,untuk mengawal kejadian ini. Tindakan hukum tetap (harus) diberikan untuk mengedukasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Berawal dari undangan seniornya melalui media sosial, siswi klas 11, HV, AB, DM, TS, ET, IK, IA, RM, langsung mendapatkan perlakuan kekerasan oleh seniornya.
Hal itu dilakukan seniornya A dan IN yang kelas 12, karena menganggap seragam kedelepan juniornya ketat dan kecil.
"Kami disuruh jongkok, kemudian kami ditampar. Hanya karena pakaian atau seragam kami kekecilan. Kekerasan itu berlangsung setelah pulang sekolah sampai dengan jam 21.00 malam. Kami takut bang," ucap HV, saat ditemui, Rabu (31/7/2019) malam.
Tidak sampai disitu, pelaku yang disinyalir berjumlah lebih dari 30 siswa-siswi berikut alumni, melanjutkan aksi kekerasannya pada Sabtu (27/7/2019) malam yang lalu, di sebuah perumahan sepi penghuni di wilayah Pondok Cabe, Pamulang.
"Mereka datang dengan menggunakan motor, lebih dari 30 orang berikut alumni. Kami di tampar, dipukuli, kemudian dipaksa merokok, diadu dan mereka tertawa sambil minum minuman berbau tidak enak," ucap AB.