TANGSEL, HARIAN UMUM - Korban bullying yang dilakukan oknum siswi kelas 12 SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga kini mengaku masih trauma dan takut untuk bersekolah.
Dijelaskan salah seorang wali murid korban bullying, bahwa saat ini keponakannya masih enggan bersekolah, karena kuatir mendapatkan perundungan lanjutan oleh para seniornya.
"Mas, anak-anak masih pada trauma ketakutan mau sekolah dan keluar rumah. Bagaimana ini mas kalau sampai berlarut-larut, kasihan mereka ketinggalan pelajaran dan hidupnya selalu ketakutan. Bagaimana melanjutkan pendidikannya kalau sudah sampai begini ya mas," pungkas salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya, Kamis (1/8/2019).
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Herlina menyatakan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"P2TP2A akan memanggil kedua belah pihak, juga sekolah, dan akan memberikan edukasi mengenai dampak-dampak dari yang berlaku (bullying) baik scara psikis maupun secara hukum," kata Herlina lewat pesan whatsappnya.
"Banyak pelaku bullying yang tdk sadar ataupun tidak tahu, bahwa yang dilakukan melanggar hukum, dan ada sanksi hukumnya. Edukasi hukum harus dijelaskan kepada pelaku, resiko atau konsekuensi hukum dari perbuatannya," tegasnya.