Jakarta, Harian Umum - Dua lembar yang diduga ditulis dan ditandatangani Ketua DPR yang juga ketua umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto (SN), beredar di kalangan wartawan.
Surat yang dibubuhi materai Rp6.000 itu berisi dua hal penting yang terkait dengan kelangsungan Golkar setelah dirinya ditahan KPK karena kasus e-KTP, dan soal kelangsungan karirnya sebagai ketua dan anggota DPR.
Surat kedua itu ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pada surat pertama, SN menunjuk Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum Golkar untuk menggantikan dirinya sementara waktu, dan menunjuk Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Golkar.
Inilah isi surat pertama tersebut: "Yth DPP Partai Golkar. Bersama ini disampaikan. Tidak ada penyerahan/pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin. Demikian harap dimaklumi. Jakarta, 21/11/2017. Setya Novanto."
Surat kedua ditunjukan kepada pimpinan DPR RI dimana isinya meminta MKD untuk memberinya waktu agar dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Inilah isi suratnya: "Bersama dengan ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek E-KTP yang disidik KPK, saya meminta pimpinan DPR lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan".
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, membenarkan kalau surat itu memang dari Setya Novanto.
"Iya benar. Mungkin untuk menegaskan pertanyaan yang ada di pleno tadi," ujarnya.
Meski demikian Nurul mengatakan kalau rapat pleno DPP Golkar belum mengambil keputusan terkait isi surat yang pertama yang menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum.
"Kita tunggu saja," tegas politisi yang juga aktris itu. (rhm)