Jakarta, Harian Umum - Setya Novanto atau Setnov akhirnya dipindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam (19/11/2017).
Pemindahan Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ke Rutan KPK ini berlangsung sekira pukul 23.00 WIB. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Saat tiba di Gedung KPK, Novanto memakai rompi oranye baju khas tahanan KPK.
Begitu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Novanto digiring menggunakan kursi roda. Sebelumnya Novanto dirawat inap selama 3 hari karena kecelakaan tunggal, mobilnya menabrak tiang listrik. Dia dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Jumat (18 November 2017).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya baru bisa memindahkan Novanto malam ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama tiga hari. KPK ingin memastikan kondisi kesehatan Setnov.
Sedangkan wakil Ketua KPK lainya Saut Situmorang juga mengatakan pemindahan Novanto ke Rutan KPK atas seizin dokter yang menangani kesehatannya.
"KPK mengikuti apa rekomendasi dokter dan kita percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, Minggu (19/11/2017).
Hingga malam ini puluhan wartawan masih terus menunggu kabar terkait penanganan Novanto yang sudah ditahan oleh KPK.(tqn)