Jakarta, Harian Umum -- Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM) palsu.
Penghentian dilakukan karena penyidik Bareskrim menyatakan tidak menemukan tindak pidana atas laporan tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan Dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana
(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.
Djuhandhani mengatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," ujar Djuhandhani menambahkan.
Sebelumnya, pada 9 Desember 2024 TPUA melaporkan dugaan ijazah Jokowi yang dikeluarkan UGM palsu. Laporan itu diperkuat dengan bukti-bukti baru yang disampaikan pada Maret dan April 2025. Bukti baru dimaksud antara lain hasil analisa Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar bahwa jenis huruf yang digunakan pada ijazah Jokowi adalah Times New Romans yang baru dirilis tahun 1992, sementara Jokowi dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985.
Atas laporan itu, Jokowi telah menyerahkan ijazahnya melalui adik iparnya kepada Bareskrim dan pada Selasa (20/5/2025), Jokowi diklarifikasi Bareskrim atas laporan TPUA tersebut
Namun, seperti sudah diperkirakan, Bareskrim mengatakan ijazah Jokowi asli. (rhm)


