Jakarta, Harian Umum- Ekspos Ditsiber Bareskrim Mabes Polri bahwa mereka menangkap enam orang yang tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA) karena diduga menyebarkan hoax, mendapat kritik dan cemooh warganet.
"Mana ada grup MCA???? Ini misterius!" kicau aktivis PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter pribadinya, @NetizenTofa seperti dikutip harianumum.com, Rabu (28/2/2018).
"Dulu ada beberapa orang yang ditangkap dengan dugaan "makar" .... gimana kabarnya?" kicau pemilik akun @NanikSudaryanti.
"Ngawur aja MCA kok ngegrup .... MCA itu dari hati setiap Muslim yang gerah akan ketidakadilan, digerakkan oleh nurani tanpa komandan apalagi ada anggota. Kalau ada yang ngegrup dan diciduk itu konyolnya mereka sendiri," kritik pemilik akun @RestyCayah.
Pemilik akun @Ronin1948 bahkan mengklaim telah pernah mengingatkan bahwa akan muncul model seracen yang lain, yang harus diwaspadai warganet.
"Ingatkah pada kicauan kami tanggal 3 Januari 2018 yang mengingatkan akan munculnya model saracen baru seperti family MCA? Tiba-tiba ada dan muncul, selalu waspada efeknya kawan tuips," kicau akun itu.
Kicauan ini langsung ditanggapi sejumlah followersnya.
"The Family MCA? Prediksinya udah ada nih sebelumnya. Paham, kan!!! 11-12 lah ama isu saracen," kata pemilik akun @jo_kodok.
"Family MCA, kinbikin sendiri kaptangkap sendiri puktangan sendiri," kata pemilik akun @pasal33uud.
"Saya kecewa dengan permainan sulap yang baru ini .... Semoga Polri kembali ke jalan yang benar," kicau akun @lubis_khair.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditsiber Bareskrim Mabes Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA) karena diduga menyebarkan hoax,
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para penyebar hoax berkedok MCA ini mirip dengan kelompok Saracen.
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," katanya kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Keenam orang yang ditangkap itu berinisial ML (40) yang ditangkap di Sunter, Jakarta Utara; RSD (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; RS yang ditangkap di Jembrana, Bali; dan Yus yang ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.
Dua tersangka lain ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, dan Yogyakarta, namun identitas keduanya belum diungkap.
"Anggota MCA ini ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang biangnya saja," jelas Irwan.
Ia menyebut, hoax yang disebar orang-orang ini tentang penyebar isu PKI bangkit dan penculikan ulama.Di antara mereka ada yang dijerat dengan pasal ujaran kebencian, SARA dan sangkaan dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran melalui keterangan tertulisnya mengatakan, keenam orang ini tergabung dalam grup Whatsapp the Family MCA.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Isu yang dimaksud seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. Bahkan, kata dia, para pelaku juga berupaya menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
Keenam orang itu diancam dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal jo oasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE. (man)