Jakarta, Harian Umum - Pelapor khusus PBB mengenai HAM di Myanmar, Yanghee, Lee mengatakan pemerintah Myanmar berniat mengusir seluruh warga etnis Rohingya dari negara itu. Caranya, dengan operasi militer, melakukan tindakan kekerasan, dan pemerkosaan. Tindakan tersebut sudah berlangsung lama di negara itu. Dalam penjelasannya kepada Dewan HAM PBB, Yanghee Lee mengatakan sejumlah bukti menunjukkan tindakan pemerintah mencoba menghalau warga Rohingya keluar dari Myanmar.
”Berdasarkan hasil survei menunjukkan pemerintah Myanmar mungkin mencoba mengusir seluruh penduduk etnis Rohingya tanpa terkecuali dari negara itu,” kata Lee, seperti yang dilansir Reuters, Selasa, 14 Maret 2017.
Investigasi PBB juga menemukan, selama operasi tersebut, wanita Rohingya diperkosa oleh tentara Myanmar, sementara bayi dibunuh dengan kejam.
Lee menyuarakan rekomendasi kepada Dewan HAM PBB agar membentuk penyelidikan tingkat tinggi PBB yang beranggotakan Komisi Penyelidikan (COI) untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Rohingya yang terjadi pada 2012 dan 2014. Komisi Penyelidikan dapat didirikan sebelum sesi konferensi Dewan HAM PBB berakhir pada akhir Maret ini. Namun usul Lee belum mendapatkan dukungan negara utama, yakni Uni Eropa yang khawatir penyelidikan PBB akan menggugat kemajuan demokrasi yang dicapai oleh Myanmar.







