Jakarta, Harian Umum - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, M Taufik, menjenguk musisi Ahmad Dhani yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Jumat (1/2/2019) pukul 09.01 WIB.
Taufik ditemani kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis ingin memberi dukungan terhadap Dhani yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA.
"Iya mau nanya kabarnya kayak apa. Beritanya kayak apa. Sehat apa nggak. Supporting lah," ujar Taufik.
Menurut Taufik, dalam waktu 2 hari kondisi Dhani berada di tahanan sehat. Dia juga menampik ada kekhawatiran yang disampaikan Dhani saat ditahan di Rutan Cipinang.
"Dari kabar kawan-kawan sih sehat, soal kekhawatiran Dhani. Saya kira orang di dalam lapas juga paham. Dhani itu diapaain bisa masuk sini. ," katanya dia.
Diketahui, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani, menurut Ratmoho, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian. Informasi yang tersebar itu, lanjutnya, juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Putusan hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun. Dalam tuntutan jaksa, Dhani melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, sejumlah tokoh politik sudah terlebih dulu menjenguk Dhani, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Amien Rais dan Cawapres 02, Sandiaga Salahuddin Uno.