Jakarta, Harian Umum - Pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan milik pengusaha Tommy Winata, membuat banyak pihak prihatin, termasuk Partai Ummat.
Pasalnya, proyek dengan investasi mencapai Rp381 triliun itu bukan hanya akan menggusur 36 kampung adat di pulau itu, tetapi juga telah memicu bentrok antara warga di pulau itu dengan aparat keamanan, karena warga tak sudi direlokasi dari tanah kelahirannya.
Dalam bentrok itu, 27 warga Rempang diamankan.
Atas dasar keprihatinan itu, DPP Partai Ummat membentuk Forum Partai Ummat Peduli Rempang-Batam, dan pada Jumat (15/9/2023), forum yang digawangi sembilan praktisi dan pakar hukum itu mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk menyerahkan surat terkait permasalahan di Rempang yang ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
"Kami menyerahkan surat ini karena mencermati eskalasi permasalahan Rempang-Batam yang terus meningkat tak terkendali, dan untuk mencegah timbulnya pelanggaran hak asasi manusia yang semakin luas di Rempang-Batam, serta untuk menjamin tetap terlaksananya kesinambungan pendidikan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat Rempang-Batam," ujar Dwi Tjahyo Suwarsono, salah satu dari sembilan tim advokasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang-Batam, saat memberikan keterangan pers usai menyerahkan surat di Kemenko Polhukam.
Hakim Agung Adhoc periode 2017-2022 ini menyebut ada tiga permintaan yang disampaikan forum kepada Menkopolhukam Mahfud MD melalui surat itu, yakni:
1. Menghentikan sementara seluruh aktifitas pada kawasan Rempang-Balam, sehingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan melibatkan seluruh alakeholder dan shareholder terkait permasalahan Rempang-Batam
2. Membebaskan seluruh warga yang telah ditahan oleh semua pihak terkait.
3. Membuka kembali dan mengaktifkan seluruh sekolah dan fasilitas kesehatan yang berada dalam kawasan Rempang-Batam.
"Hari Minggu (17/9/2023) tiga orang dari kami akan berangkat ke Rempang untuk melakukan investigasi, pendampingan, dan proses hukum," imbuh Dwi.
Tiga dari sembilan tim advokasi yang akan berangkat ke Rempang adalah Dwi Tjahjo Suwarsono, Syaed Lukman, dan Sabar Sitanggang.
Enam tim advokasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang-Batang adalah Kaspudin Noor, Bismar Rambah, Masri Sitanggang, Taufik Hidayat, Epi Zaenal Hanafi dan TB Massa Djafar. (rhm)







