JAKARTA, HARIAN UMUM - Kinerja Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mendapat sorotan. Hal itu terkait adanya anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah, untuk proyek kolong Tol Sunter-Pulogebang yang titik lokasi proyeknya ada di Cakung namun proyek tersebut di masa pandemi Covid-19.
"Kami mengingatkan agar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, untuk tak melakukan kesalahan fatal. Karena saat ini sedang masa pandemi, yang seharusnya anggaran difokuskan untuk hal yang lebih mendesak, seperti penanganan Covid-19," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, pada wartawan, Senin (29/6/2020).
Apalagi menurut Sugiyanto, proyek tersebut menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU atau Badan Pengelola Jalan Tol. "Coba dicek perusahaan pelaksana tol tersebut, apakah BUMD DKI, atau perusahaan swasta murni? Untuk apa Kepala Dinas bela-belain mengerjakan proyek yang sebenarnya bukan milik Pemprov DKI. Pemprov DKI tak semestinya buang-buang duit yang begitu besar. Kami kira ini patut dipahami oleh Kepala Dinas Bina Marga. Apa lagi warga banyak yang memprotes karena tidak mendapat ganti rugi yang layak," ujarnya.
Sugiyanto yang juga Mantan Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi ini mengungkapkan banyak contoh jika proyek penataan kolong tol merupakan tanggungjawab dari Kementerian PU dan bukan Pemprov DKI. Salah satunya adalah proyek penataan kolong Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu) yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PU. Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan arteri di bawahnya, dan perbaikan fisik jalan arteri ditanggung semua oleh Badan Usaha Jalan Tol. Tidak sedikitpun menggunakan anggaran pemda DKI.
"Seharusnya untuk Tol Cakung-Pulogebang juga berlaku sama. Jika Dinas Bina Marga DKI tetap ngotot menggarap proyek yang jelas-jelas bakal merugikan keuangan daerah, maka patut diduga telah terjadi permainan," katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengingatkan seluruh SKPD (satuan unit perangkat daerah) sebagai pelaksana APBD, untuk memprioritaskan penanganan Covid-19, dibanding proyek-proyek yang tidak mendesak. Terlebih, jika anggarannya sangat besar hingga mencapai ratusan miliar. "Alokasi anggaran harus berdasarkan skala prioritas dan yang paling mendesak. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran," tegas Gembong.
Sementara itu, Sekda DKI Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memangkas banyak anggaran kegiatan di tahun 2020 demi untuk penanganan Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, yang dimintai keterangan oleh wartawan tiba-tiba bungkam. Padahal, biasanya Hari sangat welcome dan mau menjawan setiap pertanyaan wartawan. Telpon dan pesan melalui WhatsUpp yang dikirim wartawan hanya dibaca, dan belum dibalas. (Zat)