Jakarta, Harian Umum - Selama 15 tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2022, pria bernama lengkap Dwi Tjahjo Suwarsono ini berjibaku dengan berbagai perkara yang masuk ke Mahkamah Agung (MA), karena dia mengemban amanat sebagai Hakim Agung Adhoc.
Setelah purna tugas, ia memilih Partai Ummat sebagai jalannya yang baru, karena dia ingin berbuat lebih banyak bagi bangsa dan negaranya; Indonesia.
"Saya memutuskan masuk Partai Ummat karena beberapa pertimbangan, di antaranya tagline Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman," kata Dwi kepada Harian Umum di Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Ia mengakui tahu persis bagaimana rancangan undang-undang (RUU) dibuat di era pemerintahan Jokowi saat ini, sejak 2014, dan kemudian disahkan DPR menjadi UU. Itu membuatnya meradang.
"RUU itu disusun tanpa memikirkan kaidah-kaidah hukumnya. Ketika masuk ke DPR dan RUU itu dibahas di sana, DPR pun tidak memikirkan kaidah-kaidah itu, meski tahu isi RUU itu mengandung banyak keanehan karena disusun sesuai siapa yang memesan. Yang penting wani piro. Makanya, banyak undang-undang yang disahkan DPR yang kemudian digugat dan dinilai tak hanya berpotensi merugikan rakyat, tetapi juga bangsa dan negara," katanya.
Ia mencontohkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara alias UU Minerba yang disahkan DPR pada 12 Mei 2020. UU ini seperti halnya UU Nomor 11 Tahun 2020 yang diganti DPR dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk uji formil karena proses penyusunan dan pengesahannya dinilai tidak sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang P,embentukan Peraturan Perundang-undangan yang diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 dan UU Nomor 13 Tahun 2022.
Dwi saat ini tercatat sebagai salah satu Caleg Partai Ummat untuk DPR dari Dapil Jabar V yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabupaten ini memiliki 40 kecamatan dengan jumlah penduduk sebanyak 5,4 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.
Dwi mengatakan, untuk bisa lolos ke DPR, dia minimal harus dapat meraup 140.000 suara dari kabupaten ini.
Ditanya soal kendala, Dwi menyebut ada beberapa, di antaranya adalah karena Partai Ummat merupakan salah satu partai baru dalam Pemilu 2024, sehingga perlu sosialisasi lebih keras dibanding partai-partai yang telah lebih dulu eksis, baik yang tidak punya perwakilan di DPR karena tidak memenuhi parliamentary threshold 4% pada Pemilu 2019, terlebih yang punya perwakilan di DPR seperti Golkar, PPP, Gerindra, PDIP dan Demokrat.
"Tapi Partai Ummat punya figur yang bahkan dikenal di tingkat dunia, yakni Pak Amien Rais, sehingga sosialisasi relatif menjadi lebih mudah," katanya.
Soal persaingan di Dapil V, karena di Dapil ini ada nama-nama langganan menjadi anggota DPR seperti Fadli Zon dari Gerindra dan Adian Napitupulu dari PDIP, Dwi mengatakan kalau dia tidak gentar.
"Kita punya strategi, dan alhamdulillah, saya juga dibantu oleh simpul relawan Pak Anies Baswedan yang bernama Anies Presiden 24 atau AP 24. Pimpinannya, Pak Kasmo, telah komit untuk memenangkan Pak Anies dan saya," katanya.
Dwi memastikan bahwa setelah lolos Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan masuk DPR, ia akan mengemban amanat partai dengan sebaik-baiknya.
"Tagline Partai Umat adalah Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman. Itu pasti kita ejawantakan saat di DPR dengan menjadi anggota Dewan yang kritis dan vokal terhadap kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat, bangsa dan negara," katanya.
Dwi juga memastikan bahwa untuk dapat menunaikan tugas itu, ia akan berupaya menjadikan dirinya sebagai wakil rakyat dengan posisi sebagai playmakers dan king makers, bukan followers.
"Sebab, kalau saya hanya followers, saya takkan bisa melaksanakan tagline partai dengan baik," pungkasnya. (rhm)







