Jakarta, Harian Umum - Direktur Gerakan Perubahan yang juga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Muslim Arbi berencana mempidanakan Pratikno, mantan rektor UGM yang kini menjabat sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih.
Pasalnya, Pratikno diduga tahu, bahkan diduga terlibat dalam penerbitan ijazah S1 Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gajah Mada (UGM), akan tetapi diduga palsu.
"Ya, kita telah berpikir untuk mempidanakan Pratikno, karena yang menukangi ijazah Jokowi yang diduga palsu adalah dia," kata Muslim di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Muslim mengakui kalau masalah ijazah Jokowi sangat krusial, karena di tangan Jokowi lah Indonesia rusak di semua sektor. Bahkan utang menggunung hingga Rp20.000 triliun menurut versi DPR, akan tetapi tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi yang mentok di angka 5 persenan, dan juga tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, janji Jokowi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen hanya janji belakang.
"Sekarang ini bahkan terjadi gelombang PHK, salah satunya PHK 10.000 lebih karyawan PT Sritex, karena perusahaan itu bangkrut," jelas Muslim.
Aktivis senior ini menduga kuat ada peranan Pratikno dalam penerbitan ijazah Jokowi yang diduga palsu, karena karir mantan rektor UGM itu moncer di era pemerintahan Jokowi selama 10 tahun (2014-2019 dan 219-2024). Sebab, selama itu Pratikno menjadikan Menteri Sekretariat Negara.
"Dan sekarang, di era pemerintahan Prabowo Subianto yang kita tahu memenangkan Pilpres 2024 karena dibantu Jokowi, dia kembali jadi menteri, yakni Menko PMK. Ini patut diduga sebagai kompensasi atas penerbitan ijazah Jokowi itu," kata Muslim lagi.
Meski demikian diakui, membawa kasus dugaan ijazah Jokowi yang palsu ke meja hijau memang tak mudah, karena hingga kini polisi tidak bergerak, meski kasus ini telah dilaporkan ke lembaga korps baju coklat itu.
Dua kali ijazah Jokowi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu gugatan terpaksa dicabut karena Bambang Tri sebagai salah satu pelapor, ditangkap dan dipenjara 6 tahun dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong terkait ijazah itu
Sementara gugatan yang satunya lagi diputus melalui putusan sela dengan pernyataan bahwa PN Jakpus tidak berwenang menangani gugatan tersebut.
Di sisi lain, meski perbuatan Pratikno ditengarai telah merusak nama baik UGM, akan tetapi sampai hari ini rektorat universitas itu tidak melakukan gugatan. Bahkan Rektor UGM Ova Emilia pada Oktober 2022 mengatakan bahwa Jokowi memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. Meskipun publik melihat foto di copy ijazah Jokowi sama sekali tidak mirip Jokowi, tapi lebih mirip Hari Mulyono, suami adik Jokowi yang bernama Idayati, yang meninggal tahun 2018.
Muslim mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memang sengaja ditutupi karena dampaknya sangat luar biasa.
"Kalau terbukti ijazahnya palsu, maka jabatan walikota Solo yang pernah diemban Jokowi tidak sah. Begitupula dengan jabatan gubernur DKI Jakarta dan presiden RI yang diembannya. Dan itu juga berarti bahwa semua kebijakannya saat menjadi walikota, gubernur dan presiden tidak sah, termasuk kebijakannya untuk berutang yang hingga Rp20.000 triliun itu," tegas Muslim.
Namun, Muslim melihat kalau Jokowi dan Pratikno sedang mendapatkan sanksi sosial dari segenap civitas akademika UGM.
Sebab, selama Ramadan ini Kampus UGM menggelar acara Ramadan Di Kampus (RDK) UGM, dan dalam acara itu sejumlah alumni, mantan pejabat, maupun yang masih menjabat di pemerintahan, juga para Ilmuwan, akademisi dan praktisi dari berbagai bidang.diundang untuk hadir sebagai pembicara.
"Namun, nama Jokowi dan Pratikno, menurut kompas.com, tidak ada," kata Muslim.
Ia berharap jika nanti Pratikno dilaporkan, polisi bergerak untuk menindaklanjutinya.
"Karena ini persoalan bangsa. Pelawak Nurul Komar saja dipenjara karena ijazahnya palsu, masak Jokowi nggak," tegas Muslim.
Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum seperti di Indonesia, kedudukan semua warga negara di hadapan hukum, sama (equality before the law).
"Jadi, jangan hanya karena Jokowi, hukum menjadi tumpul," pungkas Muslim. (rhm)