Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Tajikistan mengambil langkah tegas dengan mengkarangtina warganya sebanyak 367 orang yang diduga lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) seperti dilansir Kantor berita Agence France-Presse (AFP), Rabu (18/10/2017).
Daftar ini dikumpulkan setelah riset dan operasi rahasia terhadap komunitas LGBT di negara Asia Tengah itu. Adapun menurut aparat hukum Tajikistan, 367 warga itu terdiri dari 319 kaum gay dan 48 kaum lesbian
Pemerintahan beralasan, 367 orang itu perlu dikarantina untuk mencegah menularnya penyakit seksual menular ke masyarakat. Ratusan orang itu akan menjalani tes walau tidak disebut jenis tes apa yang akan dilakukan.
Tajikistan adalah negara konservatif bermayoritas Muslim namun dengan sistem sekuler. Homoseksualitas tidak dilarang di Tajikistan namun menjadi sesuatu yang dicela oleh masyarakat terutama kaum konservatif.







