Jakarta, Harian Umum - Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/9/2025) malam.
Penjarahan itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore.
"Sudah (dilaporkan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi seperti dilansir kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum politisi Partai NasDem tersebut, akan tetapi kata Jonggi, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Meski demikian Jonggi mengatakan, sebelum dilaporkan, kasus penjarahan itu telah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, bahkan lima orang yang terkait dengan penjarahan tersebut, telah diperiksa.
Sayang, Jonggi enggan menjelaskan siapa kelima orang tersebut.
Seperti diketahui, rumah Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh puluhan orang yang disebut-sebut bukan warga setempat.
Mereka merusak CCTV, menjebol pagar, menghancurkan mobil yang diparkir di garasi, menghancurkan sekat ruang depan dan ruang tengah yang terbuat dari kaca, dan menjarah semua barang berharga, termasuk brankas, video porno, bahkan ijazah.
Saat kejadian, Sahroni yang menjadi sasaran amuk massa karena menyebut demonstran yang menuntut agar DPR dibubarkan, tolol, sedang berada di Singapura.
Tak hanya rumah Sahroni, rumah anggota DPR yang joget-joget saat massa memprotes karena gaji anggota DPR dinaikkan, yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya, juga dijarah. Begitu pula dengan rumah Ketua DPR Puan Maharani dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani. (rhm)