Jakarta, Harian Umum-Saat perang dunia II, Jepang pernah mengembangkan senjata biologi melalui Unit 731. Sebuah unit rahasia yang cukup andal pada saatnya, tahun 1937-1945. Dikutip dari laman wikipedia.org, unit rahasia yang dipimpin Jenderal Ishii Shiro ini sering melakukan eksperimen pembuatan senjata biologi.
Pusat unit 731 ini ada di pinggiran kota Harbin dan bercabang ke Manchuria. Selain itu, militer Jepang juga memiliki cabang di Beijing (Unit 1855), Nanking (Unit 1644), Guangzhou (Unit 8604), dan Singapura (Unit 9420) dengan total 20.000 staf secara keseluruhan. Dengan masing-masing cabang melakukan eksperimen biologi dan kimia yang telah dikembangkan oleh Unit 731.
Senjata biologi yang dikembangkan di kompleks laboratorium besar ini digunakan untuk menginfeksi tawanan perang. Laboratorium itu terdiri dari 150 gedung dan 5 perkemahan satelit dengan 3.000 ilmuwan dan teknisi bekerja di dalamnya. Senjata biologi yang mematikan itu berupa pes, antraks, kolera, wabah demam berdarah, radang dingin (frostbite), dan bahkan penyakit menular seksual.
Sedikitnya, diperkirakan sekitar 10.000 tawanan meninggal dunia akibat eksperimen yang dilakukan Jepang ini. Para dokter yang bertugas di Unit 731 melakukan perbanyakan bakteri atau virus patogen pada organ tubuh manusia kemudian menyebarkannya ke warga desa sekitar ketika telah didapatkan jumlah patogen yang mencukupi.
Organ tubuh tersebut didapatkan dari hasil pembedahan tubuh tawanan. Berbagai pembedahan bagian tubuh dilakukan untuk melihat efek dari suatu senjata biologi. Namun, pembedahan dan eksperimen yang dilakukan Jepang berlangsung dengan sadis, diantaranya adalah transfusi darah binatang ke manusia, pemecahan bola mata, pemotongan anggota tubuh dan menyambungkannya kembali ke sisi yang berlawanan, hingga percobaan pada bayi dan anak kecil yang menyebabkan kematian.
Untuk melihat efek dari penyakit yang tidak dirawat, Jepang menginfeksi pria dan wanita dengan sifilis, membekukan manusia kemudian dicairkan kembali untuk mempelajari efek pembusukan daging, menempatkan manusia pada ruangan bertekanan tinggi, dan berbagai tindakan tidak manusiawi lainnya. Mayat-mayat korban yang telah diambil organ dalamnya kemudian dibuang dan dibakar dengan krematorium. (dju)







