Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/7/2026) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 orang lainnya.
Mereka ditangkap di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Binjai, Langkat, dan Kota Medan, karena diduga terkait suap menyuap dari proyek yang digarap Kabupaten Langkat.
Dari enam orang yang ikut ditangkap, lima di antaranya pihak swasta dan seseorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Langkat.
"Dari peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga diberikan pihak swasta ke Bupati Syah Afandin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Bupati Langkat Syah Afandin sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Bupati merupakan satu-satunya orang yang dibawa ke Jakarta dari tujuh orang yang ditangkap.pada OTT Kamis (2/7/2026) malam. (man)


