JAKARTA, HARIAN UMUM - DPRD DKI Jakarta tengah membahas pasal-pasal tata tertib (tatib) DPRD. Ditargetkan, pekan depan tatib tersebut sudah rampung.
"Pembahasan hari ini sudah memasuki yang keenam. Jadi sudah setengah jalan. Kalau pembahasannya kondusif, mudah-mudahan pekan depan sudah selesai," kata tim perumus tatib DPRD, Dedi Supriadi kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Selasa (10/9/2019).
Namun menurut anggota Fraksi PKS tersebut, sebelum ketuk palu, usulan-usulan yang dimasukn dalam pembahasan tatib, akan dikonsultasikan dengan Kemendagri (kementrian dalam negri) terlebih dahulu. "Semua hal yang memang baru di insert di tatib akan dikonsultasikan dengan Kemendagri," lanjutnya.
Salah satu pembahasan dalam tatib, Dedi menyebutkan, yaitu soal pasal pemilihan wagub yang diusulkan PKS. Hal itu agar pemilihan wagub segera selesai."Saat tim perumus tatib melakukan konsultasi, Kemendagri juga menghimbau agar pemilihan wagub segera diselesaikan," terangnya.
Dia menambahkan, penyusunan pasal tatib sampai sejauh ini tidak ada kendala. Termasuk hal substansial sampai perbaikan menyangkut redaksional. "Sejauh ini tidak ada masalah dan hambatan bagi kami tim perumus. Jadi nantinumya tinggal konsultasi ke Kemendagri," tandasnya.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan pihaknya sedang mengajukan revisi tatib agar pengambilan keputusan di dewan bisa dilakukan secara kolektif kolegial.
"Jadi dalam tatib kali ini kita mengajukan agar setiap keputusan di dalam dewan bisa diambil secara kolektif kolegial secara bersama-sama," kata Zita. (Zat)