Jakarta, Harian Umum - Menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan Gubernur melalui Pergub no. 103 tahun 2020, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto menyarankan untuk terlebih dahulu melakukan dialog tripartit.
"Sebaiknya pemerintah menggunakan wadah tripartit terlebih dahulu untuk menindak lanjuti pergub tersebut," katanya melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Hal itu dikatakan Wahyu untuk menghindari kecemburuan pekerja maupun pengusaha. Ia menyebut pelaksanaan pergub ini akan mengalami kesulitan lantaran hampir semua terdampak secara sistemik.
"Khawatir ada potensi kecemburuan. Jujur, pelaksanaan ini tidak mudah karena hampir semua terdampak secara sistemik," ungkapnya.
Meski begitu, Wahyu menganggap ada ruang bagi semua pihak untuk menyikapi pergub tersebut. Ia menilai Kondisi yang tidak seimbang seperti saat ini bisa dijadikan acuan melakukan dialog tripartit.
"Kalau melihat penjelasannya, maksudnya memberi ruang bagi semua pihak yang terkait menyikapi UMP dalam situasi pandemi covid 19 ini. Pertama, Apabila dirasakan tidak ada keuntungan yang memadai bisa gunakan UMP lama," imbuhnya
"Tapi dilain pihak Untuk usaha-usaha yang senyatanya berkembang dalam situasi pandemi, para pihak bisa merujuk ke UMP yang dinaikkan, nah kondisi ini yang bisa jadi acuan adanya dialog tripartit" tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken pergub nomor 103 tahun 2020 mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta untuk dilaksanakan mulai tahun 2021 mendatang. (hnk)







