Jakarta, Harian Umum - Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang juga presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Daeng Wahidin, menilai, secara keseluruhan Aksi Akbar Buruh Ultra Damai yang diselenggarakan AASB di Jakarta, Kamis (10/8/2023), berhasil meningkatkan kesadaran buruh akan pentingnya menuntut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut..
Ia bahkan mengatakan, jika saja aparat tidak berlaku represif dengan melakukan penghadangan dan blokade terhadap massa buruh yang berkonvoi menuju lokasi aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, target menghadirkan 1 juta buruh pada aksi itu, berhasil.
"Secara keseluruhan, kalau menurut penilaian saya, aksi tanggal 10 Agustus kemarin berhasil meningkatkan kesadaran buruh akan urgensinya menuntut UU Cipta Kerja dicabut. Karena itu mereka bertahan di lokasi hingga tengah malam," katanya.
Daeng mengkritik respon masyarakat yang tidak sesuai harapan, karena menurut dia, ketika massa buruh telah berkumpul dengan jumlah sekitar 150.000 orang, jumlah massa masyarakat yang bergabung seharusnya 2-3 kali lipat massa buruh.
"Tapi ini yang bergabung hanya 5.000an. Kalau jumlah masyarakat yang bergabung mencapai 2-3 kali lipat, jadi itu (people power). Ini membuktikan kalau kesadaran masyarakat, juga keberaniannya, masih rendah. Mereka hanya berani koar-koar di Medsos," sesalnya
Daeng juga menyesalkan sikap aparat yang menghadang massa buruh yang berkonvoi ke Patung Kuda, dan memblokade titik-titik masuk ke Jakarta untuk mencegah massa buruh mencapai lokasi itu.
"Di perbatasan Bekasi, Tangerang, bahkan di Bocimi (Bogor - Ciawi - Sukabumi) blokade dan penghadangan massa buruh juga terjadi," katanya.
Daeng meyakini, kalau polisi tidak melakukan tindakan represif seperti itu, target AASB untuk menghadirkan 1 juta buruh pada Aksi Akbar Buruh Ultra Damai, Kamis (10/8/2023), akan terealisasi.
Meski demikian Daeng mengatakan, presidium AASB akan segera menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi gelaran aksi kemarin, termasuk mencari solusi agar pada aksi yang selanjutnya, penghadangan dan blokade polisi dapat diantisipasi.
"Rencananya September atau Oktober 2023 kami akan aksi lagi dengan massa yang jauh lebih besar," katanya.
Seperti diketahui, ada tiga tuntutan yang diusung AASB sehingga menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai, Kamis (10/8/2023), yakni cabut UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (SJ3H).
Massa AASB sempat bertahan di sekitaran Patung Kuda hingga malamhari, karena hingga pukul 18:00 WIB yang merupakan batas waktu demonstrasi sebagaimana diatur UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Jokowi tak juga mencabut UU Cipta Kerja. (man)





