Jakarta, Harian Umum - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memastikan kabar penambahan porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk adalah tidak benar. Hal ini diklarifikasi langsung ke pejabat Sekda DKI, Sri Haryati.
"Berita itu tidak benar, sudah klarifikasi langsung ke Ibu Sekda. Pemda DKI sedang menyiapkan jawaban dari berita yang sudah beredar tersebut," ujar Aziz dalam pesan singkatnya, Jumat (13/11).
Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Riyadi pun mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku, kabar penambahan porsi saham Pemprov DKI Jakarta pada perusahaan anker bir itu salah.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tau dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," katanya.
Riyadi memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menambah saham di perusahaan bir itu. Bahkan, pihaknya akan melepas seluruh saham karena Pemprov DKI Jakarta sedang kekurangan anggaran.
"Kita enggak mungkin menambah (saham di PT Delta DJakarta) lah. Duit dari mana, APBD-nya saja terkontraksi kok. Kikutin perkembangan pembahasan APBD kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham, Saham kita mau jual malahan. Nggak mungkin, nggak mungkin," tuturnya.
"Iya saya enggak tahu klasifikasi saja sana ke IDX, saya pastikan TIDAK menambah, orang mau jual kok," lanjutnya.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan pembuat bir dengan merek Anker, Carlsberg, dan San Miguel tersebut.
Semula, saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33 persen. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen dan saham publik 15,41 persen. Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020.
Pada bulan lalu Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan 265.850.450 saham San Miguel atau 32,08 persen dari total saham perseroan sehingga akumulasi saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI adalah 58,33 persen.
Walhasil, dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33 persen alias jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25 persen, dan publik tetap 15,41 persen. (Hnk)







