Jakarta, Harian Umum - Komisi A menggerakkan Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta perbanyak transportasi laut untuk lebih memajukan bidang pariwisata dan roda ekonomi di Kabupaten Kepulauan Seribu. Atas hal tersebut, perlu dibuat sebuah peraturan hukum yang bisa atur ketentuan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Propinsi DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan dibanyakinnya angkutan umum ke Pulau Seribu mempunyai tujuan memancing ketertarikan orang untuk berekreasi. Dengan majunya pariwsata itu karena itu roda ekonomi akan tumbuh secara perlahan-lahan.
"Semestinya mulai saat ini, dipersiapkan fasilitas prasarananya. Dengan demikian orang akan berpikiran ingin ke pulau seribu enak nih, sarana ada. Selanjutnya bisa terjadi kemauan warga untuk lakukan rekreasi, atau ada hilir mudiklah,"
Selanjutnya, Mujiyono menjelaskan jika perlu dibuatkan sebuah sebuah payung hukum untuk atur peraturannya. Dengan demikian, transportasi laut ke arah pulau Seribu bisa dicapai dengan gampang dan berpengaruh pada sisi ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Itu lah jika ingin pulau seribu keberadaannya ingin dianggap ya harus ada ketentuan pemerintahan yang ketentuan pemerintahan yang saya maksud selainnya masalah kesehatan, masalah transportasi.
Saat ini kan trasnportasi laut cuma dilaksanakan standard, kemungkinan mereka berfikirnya sama yang saat ini cukup," tutur Mujiyono.
Sementara itu Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi mengaku sudah bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk pembangunan daerah Kepulauan Seribu, satu diantaranya itu pembangunan transportasi laut. Hal tersebut mempunyai tujuan untuk mengurai ketimpangan sosial yang terjadi ditengah-tengah warga.
"Menjadi pembangunan antara daerah buka kesempatan usaha dan investasi dan buka lapangan kerja karena sekarang ini Pulau Seribu itu tidak memiliki teritori ekonomi atau teritori perkantoran," pungkasnya.