Jakarta, Harian Umum - Wacana memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg terus bergulir. Hal itu disebabkan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang digelar serentak tersebut menimbulkan berbagai permasalahan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta agar wacana pemisahan Pileg dan Pilres tidak dilakukan secara tergesa-gesa. "Jangan dulu menilai Pemilu serentak ini banyak dampak negatif. Jadi jangan buru-buru mewacanakan prlaksanaan Pilpres dan Pileg dipisahkan," kata Titi di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Titi mengusulkan agar rencana pemisahan antara Pileg dan Pilpres berjalan maksimal, pemerintah harus membentuk tim pencari fakta atau kelompok untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serentak.
"Bentuk tim pencari fakta atau kelompok yang tugasnya khusus mebgevaluasi Pemilu serentak. Yang terdiri dari ahli politik, ahli hukum dan ahli Pemilu," ucap Titi.
Setelah itu, Titi menambahkan penerintah perlu menyiapkan draft untuk dibahas bersama dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). "Nanti pemerintah dan DPR tinggal membahas draft ini," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemilu yang digelar serentak antara Pilpres dan Pileg dinilai menjadi penyebab sejumlah permasalahan. Akibat digabungkan, Pemilu memakan korban jiwa. Sekitar 200-an Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal dunia dan ratusan Anggota KPPS dirawat akibat kelelahan. Selain itu di sejumlah wilayah harus digelar PSU (pemungutan suara ulang) lantaran terdapat dugaan pelanggaran Pemilu. (Zat)







